Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Djoko Santoso menyatakan penembakan warga Timor Leste bernama Lucas Neno (45) yang melintasi batas secara ilegal pada Jumat (26/10) lalu sudah sesuai prosedur. "Penembakan itu sesuai prosedur, tata tertib yang ada. Dan itu untuk menegakkan kedaulatan negara. Kita tidak mau tanah air kita diinjak-injak, bukan begitu?" kata Djoko ketika ditemui seusai apel bersama Kwarnas Gerakan Pramuka di Kodam Jaya, Jakarta, Minggu. Djoko menegaskan Lucas yang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit itu telah diberi tembakan peringatan sebelum pasukan TNI dari Yonif 742/SWB melepaskan tembakan melumpuhkan. "Itu terjadi karena memang patroli kita memergoki satu upaya penyelundupan. Prosedur sudah dilaksanakan, diperingati, lari, dikejar, tapi malah ngelawan, mau ngebacok. Terpaksa ditembak," papar Djoko. Korban bersama tiga orang lainnya diduga hendak menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) dari wilayah Motamasin, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Belu dengan sepeda motor. Mereka langsung dipergoki oleh pasukan TNI dari Yonif 742/SWB ketika hendak memasuki wilayah Indonesia. Dua orang di antara mereka langsung kabur dari wilayah perbatasan, sementara Lucas Neno dan seorang rekannya tetap bertahan untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan Indonesia. Ketika tembakan peringatan dilepas, menurut pemaparan Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kol Inf Arief Rachman, Lucas Neno masih berusaha melakukan perlawanan terhadap aparat TNI yang memergoki mereka pada saat itu, sedang rekannya langsung kabur. Jenazah korban sudah dikembalikan ke Timor Leste lewat pintu perbatasan Motamasih untuk dimakamkan oleh keluarganya di negara yang baru merdeka pada lima tahun lalu itu setelah 23 tahun bergabung dengan Indonesia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007