Jakarta (ANTARA News) - Apapun hasil keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diterima dengan "legowo", karena KPPU merupakan institusi yang memang bertugas sebagai wasit persaingan usaha di Indonesia. "Kita harus belajar dan percaya pada institusi (KPPU) yang kita buat sendiri untuk menjadi wasit persaingan usaha. Kita percaya KPPU telah bekerja profesional, independen dan akurat," kata anggota DPR dari Fraksi PKS, Fachri Hamzah, kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Dia menambahkan siapapun harus menerima keputusan KPPU apapun hasilnya. "Kalau ada pihak yang merasa dirugikan silakan menempuh jalur hukum," katanya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPPU akan segera mengumumkan hasil keputusannya soal Temasek (konglomerasi usaha asal Singapura) yang diduga melakukan praktik monopoli dalam industri telekomunikasi Indonesia. Pengumuman keputusan KPPU rencananya pada 8 November mendatang. Fachri tidak setuju jika ada anggapan bahwa jika Temasek diputuskan bersalah dalam kasus monopoli, maka akan mengurangi minat investor asing yang akan berinvestasi di Indonesia. "Kita percaya bahwa investor akan mendukung pada regulasi, transparansi dan akuntabilitas pejabat publik," ujarnya. Menurutnya, apapun keputusan KPPU sejauh dianggap profesional dan terbuka, maka pengaruhnya baik pada perkembangan pasar dan iklim investasi. Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta, Marwan Batubara sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba melakukan intervensi atau mempengaruhi keputusan yang akan diambil pada 8 November mendatang. "Saya sangat heran menjelang keputusan KPPU itu banyak pihak yang mencoba melakukan intervensi. Janganlah KPPU diintervensi, biarkan mereka bekerja secara profesional," katanya. Marwan yang juga mantan ketua serikat pekerja Indosat, menyesalkan adanya pernyataan-pernyataan yang cenderung tidak mendukung penegakan hukum soal adanya pelanggaran hukum yang dilakukan para investor asing (Temasek). "Semestinya politisi, pengamat, pakar mendukung putusan hukum yang nasionalis dan memihak kepentingan rakyat banyak," katanya. "Sekarang saya baca di koran-koran banyak yang mengintervensi KPPU. Ini ada apa, biarlah KPPU bersikap soal putusan hukum terhadap Temasek yang diduga melakukan pelanggaran dan monopoli," paparnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007