Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada 17 April 2019 bagi 538 tahanan Rutan Polda Metro Jaya yang telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Di rutan Polda Metro ada dua TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos. Sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Barnabas menjelaskan jumlah tahanan yang mendekam di rumah tahanan Polda Metro lebih dari jumlah yang telah terdaftar di DPT. Namun ada juga tahanan yang berstatus sebagai tahanan lapas-lapas lain, maka Polda Metro Jaya hanya mendata sebanyak 538 orang itu.

"Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali, nah itu sudah kami data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data, dan kita selalu berkoordinasi dengan KPU," ujarnya.

Terkait proses pemungutan suara sendiri, Barnabas mengatakan TPS di Polda Metro Jaya sama seperti TPS ditempat lain. Nantinya, para tahanan akan diarahkan untuk mencoblos sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

TPS tersebut berada di rutan sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dekat gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Selain itu, Barnabas menyebut kedua TPS itu akan dikelola oleh anggota KPPS.

"Iya akan ada petugas KPPS," tutur Barnabas.

Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon, nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pilpres akan dilaksanakan 17 April 2019.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019