Jakarta (ANTARA News) - Manajemen PT Kereta Api (KA) yakin rencana mogok massal 3-5 Desember 2007 oleh Serikat Pekerja BUMN Perkeretaapian tersebut tak akan terjadi. "Rencana itu pasti tak terjadi. Kami sudah dapat jaminan tertulis dari seluruh Kepala Daerah Operasi (Kadaop) di Pulau Jawa dan Kepala Divisi Regional di Pulau Sumatera soal ini," kata Dirut PT KA, Ronny Wahyudi kepada pers di Jakarta, Rabu. Oleh karena itu, tegasnya, PT KA menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Dikatakan, rencana itu tidak beralasan karena PT KA adalah milik publik atau rakyat dan bukan milik Serikat Pekerja PT KS (SPKA). "Selain itu, apa yang mereka tuntut sedang diselesaikan pemerintah yang ditargetkan paling lambat selesai akhir tahun ini," tegasnya. Selain itu, kata dia, tindakan mogok tersebut merupakan tindakan yang akan membuat masyarakat dan pemerintah tidak simpati pada perkeretaapian yang saat ini sedang dibenahi. "Jadi, mari hargai upaya pihak terkait yang akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang eks PNS di PT KA, termasuk rencana alokasi anggaran hingga Rp5 triliun untuk menangani backlog sarana dan prasarana KA," katanya. Dia menjelaskan, pihak SPKA telah diberitahu mengenai progres penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut yang malah dinilainya lebih cepat dibanding pembuatan RPP pada sektor lain, yaitu hanya delapan bulan dari biasanya satu sampai dua tahun. Oleh karena itu, katanya lagi, dia mengharapkan agar masyarakat tidak mengkuatirkan terjadinya rencana mogok tersebut. Dia juga mengungkapkan, bila SPKA tetap melakukan mogok massal nasional tersebut, direksi akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Harus dipahami, SPKA adalah bagian dari perusahaan dan di republik ini juga memiliki aturan yang harus dipatuhi demi pelayanan kepada publik," tukas dia. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub), Wendy Aritenang meminta agar Serikat Pekerja PT KA bersabar dan menghargai upaya penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur hak-hak mereka sebagai PNS eks PT KAI. PP tersebut ditargetkan selesai akhir bulan ini, paling telat akhir tahun ini. "Mereka menuntut penyelesaian PP. Tahapan pembahasannya sudah sedemikian jauh bersama seluruh departemen terkait. Kita sudah memasuki tahap akhir, jangan diganggu-ganggulah dengan ultimatum mogok seperti itu,? kata Wendy sebelumnya. Namun, Wendy juga bisa memahami bila hal itu dimaksudkan sebagai upaya mengingatkan pemerintah. SPKA se-Jawa dan Sumatera berencana mogok massal pada 3-5 Desember 2007 dengan menghentikan operasional PT KA apabila PP yang mengatur penyesuaian pensiun dini bagi eks PNS Dephub di PT KA tidak segera turun November ini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007