Solo (ANTARA News) - Polisi memastikan keterlibatan langsung Kepala Museum Radya Pustaka Solo, K.R.H. Darmodipuro dalam kasus pencurian sekaligus pemalsuan lima arca kuno koleksi museum ini. Menurut Kasat Reskrim Poltabes Solo, AKP Syarif Rahman, di Solo, Senin, kepastian tersebut terungkap dalam pemeriksaan lanjutan terhadap K.R.H.Darmodipuro. Menurut dia, K.R.H.Darmodipuro dipastikan mengetahui secara langsung peristiwa terjadinya penukaran arca asli dengan yang palsu. Ia mengatakan, proses penyidikan ini diperkirakan akan masih terus berkembang dan kemungkinan juga akan mengarah ke nama-nama lain. Selain itu, kata dia, saat ini polisi juga terus memburu pihak yang telah membeli arca curian tersebut. Ia menuturkan, kelima arca yang dicuri, masing-masing Agastya, Siwa Mahadewa, Mahakala dan 2 arca Durga Mahesa Sura Madini, per buahnya diperkirakan memiliki harga jual antara Rp80 juta hingga Rp200 juta. "Dengan demikian, kerugian yang dialami museum mencapai sekitar Rp800 juta," katanya. Selain menetapkan K.R.H. Darmodipuro sebagai tersangka dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua pegawai museum dan seorang penjual barang antik. Keempat tersangka tersebut sajak Minggu (18/11) kemarin telah mendekam di ruang tahanan Poltabes Solo untuk mempermudah proses penyidikan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007