Jakarta (ANTARA News) - Korea Selatan telah mengajukan tuduhan bahwa Indonesia melakukan dumping kertas semen. "Kuesionernya sudah kami terima dan kami sedang pelajari tuduhan itu," kata Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional, Martua Sihombing, di Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, Martua mengaku belum dapat menjelaskan lebih rinci karena kuesioner yang dikirimkan dalam bahasa Korea sehingga membutuhkan waktu untuk menerjemahkannya. Selama ini, pemasok kertas semen ke Korea hanya dua negara, yaitu China dan Indonesia. Dari 15 produsen kertas di Indonesia hanya 6 yang memproduksi kertas semen dan tiga perusahaan saja yang melakukan ekspor. Sebelumnya, Korea menuduh Indonesia melakukan dumping kertas terhadap 16 jenis produk yang diekspor ke negara ginseng itu. Produk kertas yang dikenakan BMAD antara 2,8 persen, 38,22 persen itu antara lain jenis kertas berlapis (glossy paper) dan tidak berlapis yang digunakan untuk menulis, mencetak, dan tujuan grafis lainnya serta kertas karbon. Namun Korea dinyatakan telah melakukan kesalahan prosedur dalam membuktikan tuduhannya dan diminta untuk mencabut pengenaan BMAD yang telah berlangsung selama 4 tahun. Hingga kini, Korea belum mencabut pengenaan BMAD tersebut dan Indonesia berhak melakukan retaliasi (tindakan balasan) jika hal itu terus berlangsung.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007