Jakarta (ANTARA News) - Tiga perairan kawasan penangkapan ikan di Indonesia yakni Laut Arafura, Laut Natuna dan perairan utara Sulawesi Utara akan dijadikan prioritas pemberantasan ilegal fishing atau praktek penangkan ikan secara ilegal. Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso, di Jakarta, Selasa, menyatakan pihaknya akan melakukan pemberantasan ilegal fishing secara besar-besaran baik secara skala, intensitas maupun caranya. "Target pemberantasan ilegal fishing sebenarnya seluruh wilayah Indonesia namun ketiga kawasan itu mendapatkan prioritas," katanya. Pembarantasan praktek ilegal fishing secara besar-besaran di ketiga perairan itu, tambahnya, akan dilakukan secara kerjasama dengan instansi di luar Departemen Kelautan dan Perikanan seperti TNI Angkatan Laut. Aji Sularso mengatakan, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan mampu menekan tingkat penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing) di perairan Indonesia sebesar 20 persen per tahun. "Saat ini terjadi perebutan penangkapan ikan antara kapal yang legal dengan yang tidak legal karena maraknya ilegal fishing," katanya. Jika kapal ikan ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia diperkirakan mencapai 1.000 unit per tahun, pihaknya menargetkan mampu menekan sedikitnya 200 kapal per tahun. Saat ini pihaknya memiliki 20 unit kapal pengawas perikanan yang dioperasikan di seluruh perairan Indonesia sehingga setiap unit diharapkan mampu menangkap kapal perikanan ilegal sekitar 10 unit per tahun. Mengenai dampak pemberantasan ilegal fishing terhadap produktivitas kapal penangkap ikan, dia menyatakan, dari penelitian selama 2001 hingga 2005 didapati pada kapal pukat udang di Laut Arafuru terjadi kenaikan hasil tangkapan mencapai 31 persen. Menyinggung anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk menanggulangi praktek penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, Dirjen P2SDKP mengatakan, pada 2008 pihaknya mendapatkan anggaran sebesar Rp327 miliar dari total anggaran untuk DKP Rp3,2 triliun. Aji menyatakan, pada tahun 2000 DKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk membeli kapal pengawas perikanan yang mana hasilnya mampu menyelamatkan kerugian negara senilai Rp120 miliar dari ilegal fishing. Sedangkan pada 2007, tambahnya, alokasi dana yang disediakan untuk penanggulangan ilegal fishing mencapai Rp300 miliar dan mampu menyelamatkan kerugian negara sektiar Rp350 miliar.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007