Jambi (ANTARA News) - Polisi segera melakukan pengusutan atas laporan dari Dinas Peternakan Jambi, yang menemukan ada empat pedagang bakso di Kota Jambi yang menjual bakso bercampur daging babi. Kapolda Jambi Brigjen Pol Carel Risakotta melalui Kabid Humas, AKBP Yatin Suyatmo, di Jambi Selasa, mengatakan, setelah mendapatkan laporan resmi dari Dinas Peternakan setempat pihaknya akan segera melakukan koordinasi penyidikan. Polda Jambi bersama Dinas Peternakan telah menyusun langkah-langkah penyidikan untuk mengusut pelaku atau penjual bakso bercampur babi yang diharamkan umat muslim, katanya. Untuk sementara polisi segera mempelajari laporan itu karena kasus ini memiliki aspek sosial luas, namun demikian bila memiliki cukup bukti segera dilakukan tindakan hukum sesuai KUHP yakni perdagangan curang dan UU Perlindungan Konsumen. Melalui surat resmi yang ditujukan ke Polda, Dinas Peternakan telah meminta polisi untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya temuan bakso yang tercampur daging babi, yang telah membuat resah warga Kota Jambi. Sementara itu, pantauan dari tempat pedagang bakso yang menjual bakso bercampur daging babi itu terlihat ditutup oleh pemiliknya dan tidak ada aktivitas jualan di tempat tersebut. Sedangkan warga setempat juga masih banyak yang tidak percaya bahwa salah satu pedagang bakso yang ditetapkan Dinas Peternakan Jambi menjual bakso bercampur daging babi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007