Nusa Dua (ANTARA News) - Pemerintah berencana mengurangi jumlah subsidi pupuk urea dan SP-36 serta memperbesar volume NPK bersubsidi guna mengoptimalkan dana subsidi yang ada di tengah tren kenaikan harga pupuk dunia. Hal itu dikemukakan Menteri Pertanian Anton Apriyantono ketika usai makan malam pada konferensi internasional Asosiasi Industri Pupuk dunia (IFA) di Nusa Dua, Bali, Selasa malam. Ia mengakui kenaikan harga pupuk dunia baik urea maupun non urea seperti SP-36, KCL, dan ZA, akan berpengaruh langsung pada subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah. Sementara itu, nilai subsidi pupuk yang diajukan Departemen Pertanian (Deptan) pada tahun depan hanya sekitar Rp7,5 triliun, yang sebesar Rp6,7 diantaranya untuk BUMN pupuk yang mendapat penugasan pelayanan publik (PSO) oleh pemerintah. Dengan kenaikan harga pupuk dunia, maka subsidi yang harus dibayarkan pemerintah meningkat tahun depan, bila jumlah pupuk bersubsidi sama dengan tahun ini. "Kita akan optimalkan subsidi yang sudah ada itu. Supaya cukup, maka akan digalakkan penggunaan NPK dan organik," katanya. Oleh karena itu, ia mengatakan akan mengurangi volume subsidi untuk urea dan SP-36 yang harganya tengah melonjak mendekati dengan kenaikan mendekati 100 persen saat ini. Harga pupuk urea dunia, misalnya, pada awal 2007 mencapai 210 dolar AS per ton, namun pada akhir tahun ini melonjak menjadi sekitar 350-400 dolar AS per ton. Sedangkan harga pupuk non urea seperti SP-36 naik dari 150 menjadi 300 dolar AS per ton. Anton optimis dengan mengurangi volume pupuk urea dan SP-36 bersubsidi maka petani akan terdorong menggunakan pupuk NPK dan organik. Menanggapi kekhawatiran akan adanya pernyataan petani mengenai kelangkaan pupuk urea dan SP-36 bila volume subsidinya dikurangi, ia mengatakan justru hal itu akan mendorong petani menggunakan pupuk NPK dan organik yang jumlahnya lebih banyak. "Kalau urea tidak ada, apa yang mau dibeli. Saya (akan)bilang jangan pakai urea, pakai NPK. Jangan pakai urea dong, tapi pakai organik," katanya Anton juga menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, namun volume urea dan SP-36 bersubsidi dikurang dan NPK bersubsidi diperbanyak. "Bila dia (petani) tahu yang lain harganya tinggi, dan NPK disubsidi lebih murah, dengan sendirinya dia (petani) akan beralih," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007