Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengatakan Departemen Hukum dan HAM akan mulai melakukan verifikasi partai politik (parpol) pada tahun 2008 dan proses tersebut akan dilakukan hingga selambat-lambatnya selesai sebelum dimulainya pendaftaran peserta Pemilu 2009 oleh Komisi Pemilihan Umum. "Depkum dan HAM akan melakukan verifikasi mulai tahun ini atau selambat-lambatnya selesai sebelum dimulainya pendaftaran peserta Pemilu 2009," kata Andi Mattalatta, pada acara "Workshop Jurnalis Depkumham" di Jakarta, Jumat. Andi menjelaskan sampai dengan pertengahan Desember 2007 telah terdapat 86 parpol yang mengajukan pendaftaran ke Departemen Hukum dan HAM, dan Depkum dan HAM tidak akan membatasi jumlah parpol yang mendaftar. "Apabila semua persyaratan yang telah disebutkan di dalam undang-undang telah dipenuhi maka Depkum dan HAM akan melakukan verifikasi," ujar Andi saat menyampaikan refleksi dan program kerja tahun 2008. Pada acara pembukaan Workshop tersebut Menkum juga menjelaskan bahwa tahun 2008 merupakan tahun perubahan untuk mewujudkan ke arah yang lebih baik. Ia menjelaskan, Depkum dan HAM dalam tugasnya mengemban fungsi fungsi kebijakan pembentukan hukum, penerapan hukum, pelayanan hukum serta sekaligus sebagai fungsi kebijakan penegakan hukum. "Spektrum tugas yang luas ini telah menempatkan Depkum dan HAM pada posisi strategis dalam pembangunan hukum, serta membawa konsekuensi terhadap kompleksitas pelaksanaan tugas.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008