Aix-en-Provence, Prancis (ANTARA News) - Mantan juara tinju kelas berat ringan Asosiasi Tinju Dunia (WBA), Mehdi Sahnoune, pada Selasa waktu setempat dihukum selama tiga tahun penjara, dua tahun diantaranya percobaan, karena ambil bagian dalam penyerangan terhadap seorang nelayan di luar satu klub malam. Sahnoune (31), dan tertuduh kedua, Bruno Bertagna, keduanya diperintahkan menjalani hukuman penjara satu tahun sekaligus denda 3.678 dolar Amerika Serikat (AS), karena menyerang korban yang berusia 27 tahun pada Maret 2002. Di pengadilan terungkap bahwa enam orang mengepung Abdelaziz El Hermi di luar klub malam dekat Aix-en-Provence, karena mereka tidak senang "sikap terlalu bergembira" saat dia sedang berdansa. El Hermi mengalami patah tulang pada tengkuknya. Dalam dua jam, penyerang mereka sudah diketahui. Sahnoune membantah tuduhan, dan pengacaranya mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding. Petinju itu merebut gelar WTA pada 8 Maret 2003, tapi kalah dari petinju Italia, Silvio Branco, di Marseille pada 10 Oktober 2003, demikian laporan AFP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008