Jakarta (ANTARA) - Sekelompok pria memasukkan kaki mereka ke dalam sepatu hak tinggi, berjalan hilir mudik, sebagian terhuyung, ada juga yang berjalan dengan mantap. Sebagian perempuan menonton, memperhatikan reaksi mereka sambil bersimpati dengan satu sama lain yang merasakan siksaan mengenakan alas kaki tak nyaman berkedok fashion itu.

Mereka adalah partisipan dari acara baru-baru ini di Tokyo yang menggarisbawahi kesulitan yang dialami kaum hawa --keharusan memakai hak tinggi di kantor-- sebuah perpanjangan dari gerakan online #KuToo.

Tagar #KuToo merujuk pada kata "sepatu" (kutsu) dan "nyeri" (kutsuu) dalam bahasa Jepang, serupa dengan gerakan #MeToo yang meningkatkan kesadaran mengenai pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dilansir Kyodo, Sabtu (1/5), penyelenggara acara dengan tagline "apakah mencari kerja dengan sepatu keds bisa diterima?" memberikan pria-pria stiletto dengan hak setinggi lima sentimeter, lalu meminta mereka berjalan dengan sepatu wanita itu. Pengalaman tersebut membuat kaum Adam dapat memahami ketidaknyamanan saat memakai sepatu hak tinggi.

"Saya akan merasa sangat kesal bila seseorang memintaku memakai ini," kata pembuat sepatu Jun Ito saat memakai sepasang hak tinggi warna hitam. Dia langsung mencopotnya setelah berpose untuk foto.

"Memakai hak tinggi membuatku merasa tidak stabil dan kakiku berkeringat," imbuh dia.

Acara yang dibentuk oleh laman petisi Change.org mempertanyakan "keharusan memakai hak tinggi di tempat kerja dari berbagai sudut pandang yang juga menantang norma etika di Jepang.

"Kuharap akan tiba waktunya di mana perempuan tidak harus mengenakan hak tinggi di kantor.. Kenapa kita harus melukai kaki sendiri saat bekerja padahal pria-pria diperbolehkan memakai sepatu hak datar?" Tanya Yumi Ishikawa (32), pencetus gerakan #KuToo.

Sang aktris dan penulis itu mencuitkan rasa frustrasinya tentang ketidakadilan soal memakai hak tinggi pada Januari lalu. Saat bekerja paruh waktu di rumah pemakaman, Ishikawa bekerja sebagai usher dan harus berdiri sepanjang hari, seringkali dia menyelesaikan pekerjaannya dengan kelingking berdarah.

Meski demikian, pekerja perempuan di kantornya diwajibkan memakai sepatu hitam dengan tumit tertutup tanpa tuli setinggi 5-7 cm.

Suatu hari, dia melihat kolega lelakinya mengenakan sepatu datar yang ringan. Merasa kesal, Ishikawa mencuitkan ketimpangan cara berpakaian itu, dan ia tak menyangka cuitan itu mendapat 67.000 likes dan hampir 30.000 retweet. Tergerak dengan respons tersebut, dia membuat tagar#KuToo.

"Orang cenderung merasa mereka tak boleh mengomel, tapi gerakan ini dimulai dari keluhan yang saya buat," ujar Ishikawa dalam acara tersebut. "Jika kamu merasa ada yang tidak benar, kupikir tak ada salahnya bicara soal hal itu."

Apa yang dimulai dari keluhan langsung jadi tren di platform dan mendapat banyak dukungan sehingga lahir petisi online yang mempertanyakan dress code berbasis gender, yang fokusnya pada perempuan dan hak tinggi. Petisinya melawan paksaan mengenakan hak tinggi di kantor kini sudah ditandatangani 18.700 orang.

"Aku menyadari itu masalah yang banyak mendapatkan simpati orang," katanya.

Sebagian pendukung dari kampanye itu mengatakan memaksa perempuan memakai hak tinggi di negara yang rentan gempa bumi bisa membahayakan nyawa.

Negara-negara di seluruh dunia juga telah menindak kebijakan tentang aturan berpakaian di tempat kerja dalam beberapa tahun terakhir.

Di Inggris, perusahaan jasa profesional PricewaterhouseCoopers menjadi sasaran cemoohan setelah resepsionis Nicola Thorp dipulangkan tanpa bayaran karena tidak mengenakan sepatu hak tinggi 5 hingga 10 cm pada Desember 2015.

Merasa tidak puas, Thorp memulai petisi online yang mengumpulkan lebih dari 150.000 tanda tangan, yang kemudian memicu perdebatan di parlemen.

Meskipun pemerintah Inggris menyimpulkan bahwa undang-undang yang ada memadai untuk melarang diskriminasi berbasis gender, mereka menerbitkan pedoman pada Mei 2018 berjudul "Kode pakaian dan diskriminasi jenis kelamin - apa yang perlu Anda ketahui," menguraikan bagaimana undang-undang tersebut dapat diterapkan di tempat kerja.

Pada Festival Film Cannes 2016 di Prancis, Julia Roberts dan banyak aktris lainnya membuat para fotografer kaget ketika mereka berjalan di atas karpet merah bertelanjang kaki atau memakai sepatu kets untuk menggarisbawahi dress code di acara itu. Protes mereka terdengar setelah sejumlah wanita dilarang memasuki pemutaran film karena tidak memakai sepatu hak tinggi tahun sebelumnya.

British Columbia di Kanada dan Filipina juga telah menghapus kewajiban memakai sepatu hak tinggi untuk, kata Shino Naito, wakil peneliti senior di Japan Institute for Labor Policy and Training.

Jepang memiliki undang-undang untuk melarang diskriminasi berbasis gender dalam fase pekerjaan tertentu seperti rekrutmen, promosi, pelatihan dan pembaruan kontrak, tetapi tidak ada referensi untuk aturan berpakaian, katanya.

"Jepang adalah masyarakat di mana orang sering ragu untuk berbicara. Tapi begitu satu orang berbicara, orang lain cenderung mengikuti," kata Naito di acara tersebut.

Ishikawa mengatakan wanita yang senang mengenakan sepatu hak tinggi, tentu saja, berhak untuk terus melakukannya, "dan bahkan pria yang ingin mengenakan sepatu hak tinggi juga diizinkan," katanya.

Dia dijadwalkan untuk mengajukan petisi online ke Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan pada Senin, bertepatan dengan dimulainya proses penyaringan untuk rekrutmen lulusan universitas baru, di mana banyak pelamar wanita mengenakan sepatu hak tinggi.

Petisi itu menyerukan kepada pemerintah untuk memberi tahu perusahaan-perusahaan agar menghapus peraturan yang mewajibkan pamakaian hak tinggi.


Baca juga: Kristen Stewart copot sepatu hak tinggi di karpet merah Cannes

Baca juga: Teknologi Insolia buat sepatu hak tinggi lebih nyaman

Baca juga: Perempuan gemuk perlu hindari "high heels" lancip

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019