Sidoarjo (ANTARA News) - Yuniarso Nugroho (20), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang, tinggal di Desa Kedung Kendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jatim, dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sidoarjo. Informasi yang dihimpun ANTARA News, Jumat menyebutkan, tersangka dijebloskan ke tahanan, karena diduga pernah menggauli Bunga (14) --bukan nama sebenarnya--, siswi SMP tinggal di Jalan KH Mukmin, Kecamatan kota Sidoarjo. Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Isbari SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, tersangka sudah dimasukkan ke sel tahanan. Sedangkan kasusnya, kini ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Kanit PPA Polres Sidoarjo Aiptu Samaji dihubungi terpisah, membenarkan menahan tersangka Yuniarso Nugroho, terkait laporan Mokhamat Syafi`i, orang tua Bunga. "Kedua anak itu, Bunga dan tersangka, mengakui perbuatannya dan itu dilakukan awal Desember 2007 lalu," katanya menegaskan. Sedangkan tersangka ditangkap Kamis (17/1), saat tersangka datang dari Semarang untuk menemui Bunga di rumahnya. Saat itulah, tersangka ditangkap orang tuanya sendiri dan diserahkan ke Mapolres Sidoarjo. Sementara tersangka dan Bunga, sudah lama pacaran. Awal Desember 2007 lalu, tersangka datang ke rumah Bunga, saat kedua orang tuanya tidak ada dirumah. Keduanya menonton TV di ruang tamu dan tersangka minta kepada Bunga, agar mau berbuat mesum. Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui terus terang. Namun petugas, masih memintakan visum dulu ke RSUD Sidoarjo.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008