Wellington (ANTARA News) - Seorang wanita Selandia Baru yang yakin suaminya mati bunuh diri lima tahun lalu, akhirnya tahu bahwa sang suami berpura-pura dan sengaja menghilang untuk memulai hidup baru dengan nama samaran, tulis suatu koran, Sabtu. Permohonan perempuan tersebut agar suaminya dinyatakan sah meninggal telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi, dan ketika itu dia menerima 1,2 juta Dolar Selandia Baru (sekitar Rp8 miliar) untuk polis asuransi jiwa, tulis The Press, terbitan Christchurch. Laki-laki itu muncul di Pengadilan Negeri Christchurch, Jumat, setelah baru-baru ini dia ditangkap dengan dugaan pemalsuan paspor. Polisi mengatakan mereka yakin perempuan itu tidak terlibat dalam skandal tersebut dan dia menerima uang asuransi itu dengan polos. Laki-laki ditangkap baru-baru ini ketika dia mengajukan paspor dengan nama aslinya untuk pergi ke Australia. "Sudah jelas laki-laki itu menyusahkan diri sendiri. Semua identitasnya menggunakan nama samaran. Dia tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah dinyatakan meninggal. Untuk sementara ini, dia dianggap tidak ada," kata pengacaranya, Elizabeth Bulger. Nama perempuan tersebut, maupun suaminya yang masa tahanannya habis 14 Februari, dirahasiakan oleh pengadilan, demikian DPA.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008