Solo (ANTARA News) - Sejumlah saksi dalam kasus pencurian arca Museum Radya Pustaka Solo mulai mempertimbangkan untuk meminta pengamanan dari pihak kepolisian, menyusul salah satu saksi kunci kasus ini, Lambang Babar Purnomo, yang meninggal secara mendadak karena kecelakaan, Sabtu (9/2) lalu. Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, Trihatmaji, saat dihubungi, Senin, mengatakan, akan menyerahkan semua hal yang berhubungan dengan pengamanan para saksi yang sebagian di antaranya berasal dari lembaga ini, kepada polisi. Pada dasarnya, kata dia, BP3 Jateng tetap siap menjadi saksi dalam kasus pencurian yang dalam waktu dekat ini akan segara disidangkan. Ia mengharapkan, pihak kepolisian dapat memberikan pengamanan agar para petugas dari BP3 dapat secara leluasa memberikan kesaksian di pengadilan. Selain itu, ia juga tidak ingin berspekulasi tentang perihal kematian salah seorang bawahannya tersebut. Ia mempercayakan seluruh proses pengungkapan kasus kematian Ketua Pokja Perlindungan BP3 Jateng tersebut kepada polisi. Sementara itu, salah seorang saksi lainnya dalam kasus ini yang juga merupakan karyawan di Museum Radya Pustaka, Soemarni Wijayanti mengatakan, dirinya merasa belum memerlukan perlindungan khusus dari pihak kepolisian. Ia menilai, dirinya bukanlah saksi kunci ataupun saksi ahli dalam kasus ini. Selain itu, lanjut dia, sebenarnya masalah perlindungan terhadap saksi dalam kasus pencurian arca ini sudah sempat dibicarakan di antara para pegawai museum yang akan dijadikan saksi, namun hal itu hingga kini tidak terealisasi. Sementara itu, Pengadilan Negeri Solo telah menetapkan jadwal pelaksanaan sidang perdana kasus pencurian arca Radya Pustaka ini pada 19 Februari 2008 mendatang. Kasus pencurian ini sendiri menyeret nama Kepala Museum Radya Pustaka, KRH Dharmodipuro dan dua pegawainya, Jarwadi dan Gatot.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008