Yogyakarta (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar perkara kasus tewasnya Lambang Babar Purnomo (57), saksi ahli pencurian arca koleksi Museum Radya Pustaka Surakarta, Jawa Tengah. "Gelar perkara ini dilakukan agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus kematian Lambang," kata Kapolres Sleman AKBP Suharsono usai olahraga bersama TNI dan Polri di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat. Lambang adalah saksi ahli kasus pencurian arca koleksi Museum Radya Pustaka Surakarta. Ia ditemukan tewas di jalan lingkar utara gang Pandega Satya, Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (9/2) pukul 04.30 WIB. Namun sebelum gelar perkara dilakukan, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan otopsi. "Setelah hasilnya ada dan diketahui, segera diadakan gelar perkara. Polres Sleman saat ini masih berupaya mencari bukti-bukti pendukung lainnya," kata dia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008