Solo (ANTARA News) - Pengusaha Hashim Djojohadikusumo menyatakan, seluruh koleksi benda-benda antik yang tersimpan di yayasan milik keluarganya telah disertai dengan dokumen resmi. Hal tersebut disampaikan putra Begawan Ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo itu di Solo, Jateng, Kamis. Seluruh benda antik koleksinya itu telah dilaporkan kepada Direktorat Jendral Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, melalui sebuah inventarisasi, katanya. Menurut dia, sebagian besar benda-benda antik koleksinya, semacam arca, keramik, fozil dan sebaginya, diperoleh dari pedagang barang antik. Namun, dalam dokumen kepemilikan barang-barang tersebut, lanjut dia, tidak dijelaskan mengenai asal usul benda bersejarah itu. Dalam kesempatan ini, Hashim juga mengatakan, tujuannya dalam mengoleksi benda-benda anti ini ialah untuk menyelematkan benda-benda warisan seni budaya Indonesia, agar tidak `lari` ke luar negeri. "Motivasi utama saya membeli benda-benda antik ini ialah untuk menyelamatkan benda seni peninggalan kebudayaan Indonesia," katanya. Sebelumnya, Direktur Peninggalan Purbakala Ditjen Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Soeroso menyatakan, bahwa kepemilikan benda-benda antik koleksi Yayasan Hashim Djojohadikusumo tidak disertai dengan dokumen yang sah. Bahkan, kata dia, sebagian koleksi tersebut termasuk dalam kategori benda cagar budaya yang dilindungi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008