Jakarta (ANTARA News) - Bank Danamon akan tetap dipertahankan terkait kebijakan kepemilikan tunggal (Single Presence Policy/SPP), yaitu Bank Danamon Tbk dan Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) dimiliki oleh mayoritas pemegang saham yang sama. "Pemegang saham mengatakan mereka akan mempertahankan keberadaan Bank Danamon," kata Presiden Direktur Bank Danamon Tbk, Sebastian Paredes, di Jakarta, Kamis, seusai acara Munas Asosiasi Emiten Indonesia. Dengan demikian, lanjutnya, nantinya BII akan dimerger ke Bank Danamon atau ada kemungkinan untuk dijual. "Masih ada dua pilihan, merger atau dijual. Kita melihat keuntungannya merger, tapi juga melihat alternatif menjual," katanya. Sebastian mengatakan keputusan tersebut kemungkinan akan segera diputuskan oleh para pemilik saham pekan depan. "Kami akan mengetahuinya pekan depan, setelah `stakeholders` akan membuat keputusan," tambahnya. Bank Danamon merupakan salah satu bank yang terkena dampak Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai SPP. Aturan tersebut menyatakan, suatu pihak hanya diperbolehkan menjadi pemegang saham pengendali di satu bank. Pemegang saham yang memiliki beberapa bank harus melakukan penyesuaian struktur kepemilikan melalui pengalihan saham, merger, atau membentuk "holding company". Dalam kepemilikan saham Bank Danamon, Temasek melalui Konsorsium Asia Financial Indonesia kelompoknya menguasai 68,4 persen saham Bank Danamon. Di BII, konsorsium yang dipimpin Temasek, yakni Sorak Financial Holding Pte. Ltd, juga menguasai 56,2 persen saham BII.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008