Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, telah meminta keterangan empat saksi kasus pelemparan bom molotov di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang dan Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota.

"Ada empat saksi yang telah diminta keterangannya di dua lokasi tersebut," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Idham Madhi di Magelang, Kamis.

Pelemparan bom molotov terjadi di dua lokasi pada Rabu (3/7) sekitar pukul 22.15 WIB di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang di Jalan Diponegoro Nomor 55 dan Unit Laka Lantas Polres Magelang Kota di Jalan Ikhlas.

Baca juga: Polisi selidiki pelemparan molotov di Rumdin Ketua DPRD Kota Magelang

Baca juga: Polrestabes selidiki teror bom molotov di Surabaya


Kapolres mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mencari informasi di lapangan.

"Anggota kami saat ini masih bekerja," katanya.

Ia menuturkan semua informasi yang diduga ada hubungannya dengan kasus tersebut akan dicari.

"Kita kumpulkan semuanya, supaya kita bisa melakukan pengungkapan kasus tersebut," katanya.

Baca juga: Patroli Kelurahan Pejagalan amankan bom molotov dan petasan

Baca juga: Benda di rumah ketua KPK dipastikan bom palsu


Seorang penjaga Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang, Bambang Tri Harwanto mengatakan, saat kejadian pelemparan molotov dia sedang ngobrol dengan seorang teman di teras Rumah Dinas Ketua DPRD.

Ia mengatakan kebetulan Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno tidak ada di rumah dinas karena sedang ada acara di luar kota.

"Saat kami ngobrol dikagetkan dengan lemparan dan kemudian ada api di depan garasi, kemudian kami matikan dengan menyemprotkan air dari selang yang tidak jauh dari titik api," katanya.

Detelah api padam  pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang bertugas di KPU Kota Magelang yang lokasinya berada di samping Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Magelang.

Beberapa saat kemudian sejumlah polisi datang ke lokasi untuk mengamankan beberapa barang bukti berupa pecahan botol dan ada sejumlah paku. 

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019