Yogyakarta (ANTARA News) - Ribuan warga Yogyakarta, Jumat, membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 1.000 meter dan lebar satu meter sebagai bentuk dukungan terhadap `keistimewaan` Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Warga yang ingin menyatakan dukungannya terhadap `keistimewaan` DIY dapat membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang sudah disiapkan," kata Ketua DPW PKB DIY, Agus Wiyarto. Aksi tanda tangan yang diikuti ribuan warga Yogyakarta itu berlangsung di halaman DPRD DIY, selanjutnya kain putih yang sudah berisi tanda tangan dipajang di sepanjang jalan Malioboro. Aksi penggalangan tanda tangan mendukung `keistimewaan` DIY tersebut diselenggarakan oleh DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DIY. Menurut Agus, DIY memiliki hubungan historis dan kultural yang spesifik dengan NKRI, karena itu keberadaannya sangat strategis untuk mendukung tetap tegak dan teguhnya NKRI. Pemberian status `keistimewaan` bagi DIY selama ini merupakan penghargaan Pemerintah RI terhadap jasa keraton dan rakyat Yogyakarta. Penghargaan itu berupa penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII waktu itu sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden. "Oleh karena itu DPW PKB DIY sebagai bagian dari rakyat Yogyakarta merasa peduli untuk melakukan jaring pendapat dengan menggalang tanda tangan secara langsung," katanya. Aksi ini merupakan sikap rakyat Yogyakarta terhadap status `keistimewaan` DIY, karena status `keistimewaan` DIY adalah bentuk final dari provinsi ini. "Selain itu kami juga mendesak pemerintah pusat segera menetapkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) menjadi Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY," katanya. Keistimewaan itu berupa penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur DIY yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Rakyat Yogyakarta menolak segala bentuk perbuatan dan upaya menghapus status `keistimewaan` DIY," kata Agus. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008