Medan (ANTARA News) - Pemerintah diminta mewaspadai kehadiran warga negara asing yang menempati pulau-pulau terpencil di Nias Selatan, Sumut, karena masalah tersebut menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. "Kehadiran orang asing itu perlu diselidiki aparat berwajib, dan untuk apa mereka tinggal di pulau yang tidak berpenghuni," kata Pakar Hukum Internasional, Prof Dr. Suhaidi, SH di Medan, Senin. Suhaidi mengatakan hal itu ketika diminta komentarnya mengenai dua pulau di Nias Selatan (Nisel) Sumut yang "dikuasai" warga Australia, sebagaimana pengaduan masyarakat di daerah itu kepada anggota DPRD Sumut, Aliozisokhi Fau. Menurut dia, pulau di Nias Selatan yang sering dikunjungi orang asing itu adalah Pulau Sibaranu, Kecamatan Hibala dan Pulau Sifika, di Kecamatan Pulau-pulau Batu. Bahkan, katanya, kedua pulau tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi dan arena perjudian antar negara. Suhaidi menambahkan, laporan mengenai orang asing yang mengelola pulau tersebut perlu diselidiki, apakah memang mereka itu mempunyai izin. Selain itu, institusi mana yang telah memberikan izin menempati pulau tersebut. Masalah pulau ini perlu mendapat penanganan serius pemerintah. "Jangan sampai timbul nantinya masalah di negara ini, baru kita sibuk menanganinya, karena perlu cepat mengantisipasinya," ujarnya. Selanjutnya, ia mengatakan, kendati secara historis dan juridis bahwa pulau di Nias Selatan milik Indonesia, namun dimasa mendatang perlu hati-hati pengelolaannya. "Kita tidak ingin pulau milik rakyat Indonesia, dirusak orang asing, karena perbuatan tersebut akan merugikan generasi sekarang dan yang akan datang," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008