Atambua (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoseph Manggo, mengatakan sejak 2006 pemerintah Indonesia tidak lagi menyalurkan dana bantuan sosial bagi eks pengungsi Timor Timur yang berada di wilayah Timor Barat. "Sejak saat itu, sudah tidak dikenal lagi istilah pengungsi. Karena itu, tuntutan warga eks Timtim di Atambua soal dana bantuan sosial rasanya tidak masuk akal karena dana bantuan itu memang sudah tidak ada," katanya kepada ANTARA News di Atambua, ibukota Kabupaten Belu, Kamis. Ketika meledaknya aksi kerusuhan di Atambua yang menuntut pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan sosial bagi sekitar 16.000 lebih kepala keluarga eks pengungsi Timtim, Manggo mengatakan bahwa ia langsung mengkonfirmasi hal tersebut ke Menko Kesra, Aburizal Bakrie. "Saya sudah bertemu dengan Menko Kesra untuk menanyakan masalah tersebut, namun ia mengatakan bahwa dana bantuan sosial bagi eks pengungsi Timtim di NTT sudah tidak ada lagi," ujarnya. Pemerintah, tambahnya, sudah menyalurkan dana bantuan sosial bagi eks pengungsi Timtim yang bermukim di Kabupaten Belu sebesar Rp8 miliar untuk 4.000 KK sesuai dengan data eks olahan para koordinator pengungsi yang ada di Kabupaten Belu. "Dana itu sudah disalurkan setelah pemerintah Kabupaten Belu dan para koordinator pengungsi bertemu dengan Menko Kesra di Jakarta beberapa waktu lalu. Jadi, tuntutan warga eks pengungsi Timtim soal dana bantuan sosial itu, rasanya tidak masuk akal," katanya. Ia menegaskan, dana bantuan sosial bagi sekitar 16.000 lebih warga eks pengungsi Timtim di Kabupaten Belu seperti yang mereka tuntut dalam bentuk aksi demonstrasi dan menduduki Gedung DPRD Belu di Atambua sejak Selasa (1/4) lalu itu sebenarnya tidak masuk akal. "Saya mengatakan hal ini tidak masuk akal karena tidak ada lagi dana bantuan sosial untuk eks pengungsi Timtim yang bermukim di wilayah Kabupaten Belu. Karena itu, aksi pendudukan terhadap Gedung DPRD Belu itu sebaiknya dihentikan," ujarnya. Aksi yang dilakukan warga eks Timtim yang menjurus ke tindakan anarkis tersebut membuat aktivitas sebagian perkantoran pemerintah menjadi lumpuh, toko-toko pun ditutup serta aktivitas masyarakat Atambua menjadi terganggu. "Sejak adanya aksi demo serta beberapa kasus sebelumnya di Atambua yang dipicu oleh warga eks pengungsi Timtim, membuat aktivitas kami sangat terganggu," kata seorang tukang ojek dan beberapa pemilik toko di Kota Atambua. Manggo mengatakan, ia sudah bertemu Wakil Bupati Belu, Gregorius M Fernandez di Atambua, Kamis, untuk membicarakan masalah tuntutan eks pengungsi Timtim, dan pemerintah Kabupaten Belu juga menyatakan bahwa dana bantuan sosial seperti yang dituntut warga eks Timtim itu sebenarnya tidak ada. "Saya hanya sebatas menyarankan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah demonstrasi dan aksi pendudukan di Kantor DPRD Belu karena sangat menggangu aktivitas masyarakat serta mencoreng wibawa pemerintah," ujarnya. Sebagai warga negara yang baik, tambahnya, warga eks pengungsi Timtim harus menghormati aturan hukum yang berlaku di negara ini karena sudah menyatakan kesetiaannya untuk tetap menjadi WNI.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008