Jakarta (ANTARA) - Perwakilan PT. Gojek Indonesia, Vice President (VP) Corporate Affairs Michael Reza Say, akhirnya mencapai kesepakatan dengan perwakilan mitra pengemudi yang berunjuk rasa di depan kantor pusat Gojek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Senin.

Kesepakatan tersebut, bukan merupakan hasil final dari tuntutan peserta unjuk rasa, melainkan berupa perjanjian lisan untuk melakukan diskusi lebih lanjut dengan topik beberapa tuntutan utama seperti skema insentif 25 untuk Go-Car.

Baca juga: Gojek berkontribusi Rp44,2 triliun untuk perekonomian Indonesia

Baca juga: Gojek respon tuntutan pengemudi Go-Car

Baca juga: Pengemudi Go-Car gelar unjuk rasa soal insentif

Baca juga: Gojek tegaskan bukan startup Singapura


“Jadi kita rencananya akan melakukan pertemuan lanjutan. Harapan saya, itu dilakukan di forum kopdar, jadi forum resminya mitra,” kata Michael.

Mengenai skema insentif 25 yang dimaksud adalah kenaikan jumlah perjalanan dari 21 menjadi 25 per hari untuk mendapatkan insentif yang justru turun dari Rp400.000 menjadi Rp300.000. Skema tersebut baru diberlakukan pada Senin (28/7) pekan lalu.

Michael menambahkan Gojek senantiasa menyesuaikan dengan kondisi pasar, sehingga nilai insentif yang diberikan sudah terukur dan kompetitif, serta penetapan pendapatan organik telah mengacu pada peraturan pemerintah.

Michael juga menyampaikan manajemen Gojek senantiasa terbuka terhadap masukan dari para mitra guna mendukung perbaikan kualitas layanan, sehingga dapat memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang optimal bagi pelanggan maupun kesejahteraan mitra.

Diungkapkan Michael, setiap menetapkan insentif maupun tarif bagi mitra pengemudi, pengelola Gojek telah mengikuti aturan kebijakan yang berlaku di Indonesia sesuai payung hukum yang berlaku.

"Termasuk prosedur perekrutan mitra berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," Michael menuturkan.

Michael menjelaskan penerapan tarif baru juga mulai berlaku pertengahan 2019 sebagai bentuk kepatuhan pihak Gojek terhadap aturan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.

Namun untuk waktu diskusi lebih lanjut itu, pihak Gojek belum bisa memastikan.

“Jadwalnya dua minggu sekali, nanti saya cek minggu yang kapan. Tapi pastinya kopdar cycle berikutnya kami akan undang teman-teman yang tadi punya aspirasi dan kami akan diskusi,” tambah Michael.

Untuk pertemuan diskusi, pihak kepolisian khususnya dari Polda Metro Jaya yang turut membantu pengamanan unjuk rasa siap menjadi fasilitator dengan menyesuaikan waktu bersama.

“Tujuannya hanya memfasilitasi saja. Pihak kepolisian hanya memediasi saja mudah-mudahan ada titik temu. Prinsipnya harus ada penjelasan mengenai masalah itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar yang memimpin pengamanan unjuk rasa di lokasi.

Sementara itu, usai mencapai kesepakatan untuk berdiskusi lebih jauh, perwakilan peserta unjuk rasa dari wadah komunitas Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (GERHANA) memberikan instruksi kepada para peserta yang masih bertahan untuk membubarkan diri.

“Karena waktu larut dan teman-teman jauh, silakan untuk balik kanan dengan tertib. Semoga selamat sampai tujuan. Untuk pak polisi, terima kasih semuanya,” ujar Wiwid, salah satu perwakilan peserta aksi.

Pantauan ANTARA, para pengemudi peserta aksi yang berada di lokasi sejak pagi kemudian membubarkan diri dengan tertib pada pukul 18.00.

Pewarta: Suwanti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019