Jaksa Agung Basrief Arief memberikan keterangan terkait kasus pajak yang membelit Asian Agri Group (AAG) di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1). Asian Agri akan melunasi denda pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun dengan cara diangsur hingga Oktober 2014. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Pajak Asian Agri
Jaksa Agung Basrief Arief (kanan) dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany memberikan keterangan terkait kasus pajak yang membelit Asian Agri Group (AAG) di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1). Asian Agri akan melunasi denda pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun dengan cara diangsur hingga Oktober 2014. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Pajak Asian Agri
Jaksa Agung Basrief Arief memberikan keterangan terkait kasus pajak yang membelit Asian Agri Group (AAG) di Kejagung, Jakarta, Kamis (30/1). Asian Agri akan melunasi denda pembayaran pajak kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun dengan cara diangsur hingga Oktober 2014. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)