Sertifikat pemantau Pemilu

  • Rabu, 11 Juli 2018 19:11 WIB
Sertifikat pemantau Pemilu

Sertifikat pemantau Pemilu

Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kanan), Fritz Edward Siregar (kiri) dan Muhammad Afifudin (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Pemantauan Pemilu 2019 dan penyampaian sertifikat Pemantau Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Bawaslu menyerahkan sertifikat kepada sejumlah lembaga pemantau Pemilu 2019 dan lima lembaga yang dinyatakan sudah terakreditasi resmi sebagai lembaga pemantau pemilu yakni JPPR, Perludem, GMKI, Laskar Anti Korupsi Indonesia, dan Pijar Keadilan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sertifikat pemantau Pemilu

Sertifikat pemantau Pemilu

Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) memberikan sertifikat pemantau pemilu kepada Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kedua kanan) yang disaksikan oleh anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) dan Muhammad Afifudin (kiri) seusai memberikan keterangan pers mengenai Pemantauan Pemilu 2019 dan penyampaian sertifikat Pemantau Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Bawaslu menyerahkan sertifikat kepada sejumlah lembaga pemantau Pemilu 2019 dan lima lembaga yang dinyatakan sudah terakreditasi resmi sebagai lembaga pemantau pemilu yakni JPPR, Perludem, GMKI, Laskar Anti Korupsi Indonesia, dan Pijar Keadilan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sertifikat pemantau Pemilu
Sertifikat pemantau Pemilu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait