TKN sambangi Mahkamah Konstitusi konsultasi jadi pihak terkait PHPU Presiden

  • Senin, 27 Mei 2019 15:53 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (tengah) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro tiba untuk berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kedua kanan) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kedua kiri) menyapa media seusai berkonsultasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait