Penyesuaian tarif angkutan udara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 142 Tahun 2022 yang mengatur besaran biaya tambahan terhadap tarif penumpang angkutan udara kelas ekonomi, berlaku mulai 4 Agustus 2022. Berikut isi peraturan tersebut.