ANTARA - Sesuai dengan diterbitkannya Perpres No 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan secara resmi telah ditetapkan naik.  Berikut rincian  tarif baru Iuran BPJS Kesehatan yang berlaku per 1 Januari 2020. ( Chairul Fajri / Ludmila Nastiti)