ANTARA - Biaya pemeriksaan hingga pengobatan pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo, Senin (2/3) mengimbau agar masyarakat  tidak perlu khawatir untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, sebagai upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 di tanah air. (Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)