ANTARA - Presiden menyatakan bahwa kebijakan untuk melakukan pembatasan aktivitas atau lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat. Presiden juga menyampaikan hingga kini tidak ada rencana untuk melakukan lockdown, berkenaan dengan mewabahnya COVID-19 di tanah air.(Adimas Raditya Fahky P/Soni Namura/Sizuka)