ANTARA - Sebagai langkah percepatan penanganan dan memutus mata rantai penyebaran COVID 19, Kementerian Kesehatan secara resmi telah menetapkan kebijakan pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB pada Senin ( 13/4). PSBB di Kota Pekanbaru di tetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan adanya peningkatan dan penyeberan kasus COVID 19. (Erfan Setiawan/Andi Bagasela/Ardi Irawan)