ANTARA - Kementerian Kesehatan telah memberi izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat provinsi. Pemprov Jabar pun akan memberlakukan PSBB di semua kabupaten/kota di Jawa Barat mulai 6 Mei mendatang selama dua pekan. PSBB ini dilakukan untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 di Jabar yang terbukti perkembangannya melandai setelah ada PSBB di 10 kabupaten/kota. (Dian Hardiana/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)