ANTARA - Untuk mengantisipasi agar pemudik tidak lolos masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa pengetatan dan peniadaan mudik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menempatkan 10 pos yang tersebar di DIY. 4 dari 10 pos diantaranya ada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah dan 6 pos lainnya berada di dalam kota/kabupaten. (Imam Prasetyo Nugroho/Chairul Fajri/Farah Khadija)