ANTARA - Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD, Rabu (19/5), menyatakan bahwa penetapan status kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris telah membuat aparat dapat memisahkan para pelaku teror dari masyarakat sipil. Selama ini, menurut pemerintah, KKB menggunakan warga setempat sebagai tameng dalam menjalankan aksi teror mereka. (Suwanti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)