ANTARA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Rabu (10/11) mengatakan pihaknya terus mengembangkan tersangka lain dalam kasus pinjaman online ilegal. Sebelumnya sudah ada tersangka WJS alias BH alias JN seorang warga negara asing (WNA) asal China. WJS diduga otak di balik aplikasi pinjol ilegal yang telah ditangkap Bareskrim. Kini Bareskrim memburu rekan kerja WJS. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Anom Prihantoro)