ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai instruksi pemerintah pusat, selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Saat ini Pemprov Jateng masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait keputusan tersebut. (Fx. Suryo Wicaksono/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)