ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Ambon, mulai, Selasa (15/2). Dalam PPKM level 3 ini Pemkot Ambon membatasi aktivitas ekonomi pada usaha rumah makan, kedai kopi, maupun kuliner malam hingga pukul 22.00 WIT. (Alfian Sanusi/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)