ANTARA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memerintahkan para camat dan lurah di Kota Bandung untuk memperketat pengawasan dan mobilitas warga saat Libur Natal dan Tahun Baru. Bahkan, Ema menginstruksikan untuk melarang serta membubarkan segala bentuk perayaan yang menimbulkan kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan COVID-19. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)