ANTARA - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Cilegon di Aula Kejari Cilegon, pada Rabu (29/12). Penandatanganan dilakukan antara pihak PLN dan Kejaksaan untuk menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berpotensi merugikan keuangan negara dimana salah satunya dilakukan untuk melakukan penagihan tunggakan pembayaran yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Afut Syafril Nursyirwan9)