ANTARA - Dalam Rapat Paripurna Selasa, (8/2), DPR RI menyetujui permohonan pemerintah untuk menjual 2 kapal perang RI (KRI), yakni KRI-513 Teluk Penyu dan KRI-514 Teluk Mandar. Sebelumnya, pada 27 Januari 2022, Komisi I DPR RI melakukan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono untuk membahas permohonan penjualan tersebut.(Rio Feisal/Satrio Giri/Sizuka)