ANTARA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam konferensi pers daring, Kamis (10/2), mengungkapkan putusan BI usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI tanggal 9-10 Februari 2022. Salah satu putusan tersebut yakni mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. (Rio Feisal/Soni Namura/Farah Khadija)