ANTARA - BNNP Aceh kembali menggagalkan peredaran 14,3 kg narkotika jenis sabu serta menangkap 3 pelaku. Ketiga pelaku tersebut yakni ZK, MS, dan ZN. Selain narkotika jenis sabu, BNNP Aceh juga ikut menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja sebanyak 16 kg lebih. Ganja tersebut rencananya akan dijual di Banda Aceh dan Aceh Besar.(Aprizal Rachmad/Rayyan/Risbeyhi)