ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah I  Ternate, mengimbau kepada warga di Provinsi Maluku Utara, yang bermukim sekitar habibat buaya untuk tidak membunuh satwa itu. Hal ini karena beberapa jenis buaya merupakan satwa dilindungi, jika dibunuh dapat dikenai sanksi pidana. (Harmoko Minggu/Yovita Amalia/Farah Khadija)