ANTARA - Satres Narkoba Polres Pandeglang kembali mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba serta barang bukti berupa sabu sebanyak 9 kilogram dan ribuan pil ekstasi. Temuan ini merupakan lanjutan dari kasus narkoba yang terungkap sebelumnya, sehingga total pelaku yang diamankan menjadi 9 orang. Mereka diduga merupakan jaringan internasional yang melakukan penjemputan dan pengedaran narkoba melalui jalur pesisir Banten. (Rangga Eka Putra/Sandi Arizona/Rinto A Navis)