ANTARA -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (21/2). Kerja sama yang dijalin kedua pihak yakni dalam mewujudkan Instruksi Presiden (INPRES)  Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
(Meriyanti/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)