(Antara)-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan berharap, regulasi yang dapat memperkuat kewenangan lembaganya dalam menindaklanjuti hasil pengawasan BPOM, dan pemberian sanksi berupa efek jera, dapat segera diterbitkan. Direncanakan, regulasi berupa peraturan presiden dalam waktu dekat akan disahkan, dan undang-undang pengawasan obat dan makanan akan segera di bahas di parlemen.