ANTARA - Dalam upaya mencegah Barang Milik Negara (BMN) agar tidak hilang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM mempercepat sertifikasi dan memperkuat integrasi data. Adapun saat ini rincian pengelolaan BMN yang sudah bersertifikat hanya 11%, 33% dalam proses sertfikasi dan 55% lainnya belum memiliki sertifikat.(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Sizuka)