ANTARA - Gempa dahsyat berulang mengguncang Provinsi Herat, Afghanistan pada Sabtu (7/10). Upaya rekonstruksi kini tengah dilakukan, namun terhambat akibat dampak sanksi dari Amerika Serikat (AS) yang membekukan aset Afghanistan setelah pendudukan Taliban pada tahun 2021. Total aset Bank Sentral Afghanistan (DAB) yang dibekukan oleh AS sebesar USD 7 miliar atau sekitar Rp104 triliun. (XINHUA/Hilary Bernadetha Rangan P/Andi Bagasela/Rinto A Navis)