ANTARA - Menjelang datangnya bulan Ramadhan, Polres Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (29/3), memusnahkan sedikitnya 6.000 botol minuman keras. Miras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama satu bulan oleh Satuan Narkotika dan Obat-obatan Polres Majalengka. (Enjang Solihin/Arif Prada/Nusantara Mulkan)