ANTARA - Pemerintah Kabupaten Ngawi telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup  Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan tahun ini.  Keputusan ini, menurut Bupati Ngawi Ony Anwar, dilakukan demi terciptanya suasana yang kondusif bagi umat Muslim yang berpuasa. Sementara itu rumah makan dan warung diizinkan untuk buka selama 24 jam, namun diimbau untuk lebih tertutup di siang hari sepanjang bulan Ramadhan. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Rinto A Navis)